Cara Mengisi/Menambah Angin Ban di SPBU

13.21.00

Bagaimana cara mengisi/menambah angin ban di SPBU? Ban berperan penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan kendaraan bermotor. Itulah kenapa tekanan angin di dalam ban harus senantiasa dijaga. Idealnya tekanan angin pada sepeda motor 29 psi, mobil 32 psi, dan truk 40-50 psi.

Beruntung saat ini sudah banyak SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) di Indonesia yang memberikan fasilitas pengisian angin ban secara cuma-cuma. Tentu saja hal ini sangat membantu bagi para rider yang kebetulan mampir ke pom bensin tersebut. Mengingat layanan ini bersifat gratis, Anda harus mengoperasikan mesin pompa angin sendiri. Tapi bagaimana cara menggunakannya ya?

cara-mengisi-angin-ban.jpg

Nah, berikut ini merupakan tata cara menggunakan kompresor angin yang biasanya terdapat di SPBU :

  1. Letakkan kendaraan Anda di samping mesin pompa angin. Tidak perlu terlalu dekat asalkan selang kompresor mampu menjangkau seluruh roda kendaraan. Khusus untuk sepeda motor, posisikan kendaraan bertumpu pada standar tengah sehingga Anda bisa menemukan posisi pentil dengan mudah.
  2. Bukalah penutup pentil ban terlebih dahulu. Kalau ini Anda sudah pasti tahu kan caranya? Yap, putarlah penutup pentil ban tersebut berlawanan dengan arah jarum jam, maka penutup ini pun akan terlepas dengan sendirinya.
  3. Ambil selang kompresor dan pegang bagian ujungnya. Tarik bagian ujung kompresor ini menuju ke arah ban kendaraan Anda. Santai saja ketika menariknya sobat. Ingat ini adalah fasilitas umum bukan barang milik pribadi. Kalau sampai selangnya rusak kasihan pengendara lain yang antre di belakang.
  4. Pasang bagian ujung selang kompresor ini tepat ke pentil ban. Caranya yaitu sambungkan ujung selang tadi ke pentil ban. Kemudian tarik tariklah tuas yang berwarna hitam ke arah belakang untuk mengunci posisinya agar tetap terikat dengan ban.
  5. Sekarang waktunya untuk mengeluarkan angin. Anda bisa menekan pegangan selang untuk membuka saluran angin dari kompresor menuju ke ban. Sedangkan untuk menutup saluran angin cukup dengan melepaskan pegangan selang.
  6. Tekanlah pegangan selang kompresor selama beberapa saat untuk mengisi ban dengan angin. Usahakan dalam melakukan pengisian angin ini, Anda tetap memperhatikan posisi jarum pada indikator tekanan angin. Pastikan besar tekanan angin pada seluruh ban kendaraan Anda telah sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  7. Setelah dipastikan tekanan angin ban sudah cukup, Anda bisa melepas selang kompresor lalu mencabut bagian ujungnya dari ban. Jangan lupa pasang kembali penutup pentil ban supaya tetap aman. Barulah kemudian Anda bisa mengembalikan selang pompa angin tersebut ke posisinya semula.

Jangan sungkan-sungkan meminta bantuan orang lain apabila Anda masih merasa bingung dalam menggunakan mesin pompa angin yang ada di SPBU ini. Selamat mencoba!

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.